Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Formasi PPPK 2022 Ditetapkan, Bupati Ini Singgung soal Gaji dari APBN

Kamis, 22 September 2022 – 08:34 WIB
Formasi PPPK 2022 Ditetapkan, Bupati Ini Singgung soal Gaji dari APBN - JPNN.COM
Ilustrasi formasi PPPK 2022 Pemkab Barito Utara yang ditetapkan KemenPAN-RB. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, MUARA TEWEH - Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah (Kalteng) bakal menindaklanjuti formasi PPPK 2022 daerah itu yang ditetapkan sebanyak 874 orang.

"Penetapan kebutuhan ASN dari KemenPAN-RB segera kami tindak lanjuti," kata Bupati Barito Utara Nadalsyah di Muara Teweh diberitakan Antara, Rabu (21/9).

Namun, mengenai waktu pelaksanaan seleksi PPPK 2022, daerah masih menunggu keputusan pemerintah pusat.

"Semoga dalam waktu dekat akan segera dilaksanakan di daerah ini," lanjut Nadalsyah.

Dia menjelaskan formasi PPPK 2022 Barito Utara itu ditetapkan berdasarkan Surat MenPAN-RB Nomor 601 Tahun 2022.

Perinciannya terdiri dari tenaga fungsional guru sebanyak 568 orang, tenaga fungsional kesehatan 150 orang, dan tenaga fungsional teknis sebanyak 156 orang.

Terkait pelaksanaan tes seleksi PPPK 2022, Pemkab Barito Utara masih menunggu hasil rapat koordinasi teknis.

Dia menyebut petunjuk teknis terkait hal tersebut masih belum ada, sehingga pemda masih menunggu keputusan terkait kapan pelaksanaan proses seleksi PPPK tersebut.

Setelah formasi PPPK 2022 ditetapkan KemenPAN-RB, Bupati Barito Utara Nadalsyah singgung soal usulan gaji PPPK ditanggung APBN sesuai kesepakatan Apkasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News