Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Formasi PPPK 2022 Ditetapkan, Bupati Ini Singgung soal Gaji dari APBN

Kamis, 22 September 2022 – 08:34 WIB
Formasi PPPK 2022 Ditetapkan, Bupati Ini Singgung soal Gaji dari APBN - JPNN.COM
Ilustrasi formasi PPPK 2022 Pemkab Barito Utara yang ditetapkan KemenPAN-RB. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Namun, info terakhir saat rapat koordinasi, pihak KemenPAN-RB menyampaikan seleksinya dilaksanakan pada September ini.

"Proses seleksi akan dilaksanakan minggu ketiga dan keempat bulan September ini," ucap Nadalsyah.

Sebelumnya, Pemkab Barito Utara mengusulkan formasi PPPK untuk daerah tersebut sebanyak 953 orang.

"Usulan ditetapkan berdasarkan kemampuan keuangan kami, di mana nantinya gaji PPPK menjadi tanggung jawab Pemkab Barito Utara," ungkapnya.

Baca Juga: Ferdy Sambo Dipecat dari Polri, Kamaruddin Simanjuntak Masih Mengejek Begini, Pedas!

Selain itu, Nadalsyah menyampaikan dalam Rapat Koordinasi Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) beberapa waktu lalu, seluruh pemkab mengusulkan sistem gaji PPPK berasal dari APBN.

"Semua pemkab sepakat meminta pemerintah pusat untuk menanggung penggajian PPPK," ujar dia. (antara/jpnn)

Setelah formasi PPPK 2022 ditetapkan KemenPAN-RB, Bupati Barito Utara Nadalsyah singgung soal usulan gaji PPPK ditanggung APBN sesuai kesepakatan Apkasi.

Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News