Formasi PPPK 2022 Usulan Pemda Baru 343.631, Kuota Nasional 970.410, Gawat!
Kamis, 09 Juni 2022 – 20:54 WIB
“Prioritas penempatan bagi yang sudah lulus PG pada seleksi PPPK guru 2021 dilakukan berdasarkan urutan kategori pelamar secara berurutan, yaitu honorer K2, guru non-ASN di sekolah negeri, lulusan PPG, dan guru swasta,” terangnya. Selanjutnya, jika formasi belum terpenuhi, maka akan diisi oleh pelamar prioritas II (honorer K2) dan prioritas III (guru non-ASN di sekolah negeri terdaftar di Dapodik dan masa kerja minimal 3 tahun).
"Jika pada seleksi tersebut formasi masih tersedia, maka akan dibuka untuk seleksi selanjutnya bagi pelamar umum," katanya. (esy/jpnn)