Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Formasi PPPK 2024 Sudah Diumumkan, soal Paruh Waktu Belum Tahu

Selasa, 03 September 2024 – 06:56 WIB
Formasi PPPK 2024 Sudah Diumumkan, soal Paruh Waktu Belum Tahu - JPNN.COM
Jutaan honorer menunggu jadwal pendaftaran PPPK 2024. Sebagian akan diangkat jadi PPPK Paruh Waktu. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - AGAM – Pendaftaran PPPK 2024 akan dibuka pada September – Oktober, tetapi belum ada pengumuman resmi mengenai tanggalnya.

Sebelum pendaftaran dibuka, instansi mengumumkan jumlah formasi PPPK 2024.

Pemerintah Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat, menerima sebanyak 270 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Agam Rahmi Artati memerinci, 270 formasi PPPK 2024 tersebut terdiri atas 50 formasi guru, 15 formasi tenaga kesehatan, dan 205 formasi tenaga teknis.

Mengenai jadwal pendaftaran PPPK 2024, Rahmi mengaku belum tahu.

"Untuk jadwal pendaftaran kami masih menunggu penetapan atau keputusan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB),” katanya di Lubuk Basung, Senin (2/9).

Dia mengatakan PPPK 2024 akan ditempatkan di seluruh instansi yang ada di Kabupaten Agam.

Untuk tingkat pendidikan pada tahun ini, kata dia, Pemkab Agam juga membuka untuk SMA sederajat yang nantinya akan disesuaikan dengan jabatan yang dilamar, juga ada untuk D4 dan SLTA untuk seluruh jurusan.

"Kami memberikan kesempatan untuk jurusan-jurusan tertentu itu bisa mengakomodir seluruh jurusan, baik D4 maupun S1, bisa mendapatkan kesempatan mengikuti tes PPPK," katanya.

Persyaratan khusus bagi pelamar PPPK 2024, yakni telah bekerja selama dua tahun berturut-turut di instansi yang sama.

Menjelang pendaftaran PPPK 2024, instansi mengumumkan jumlah formasi, sementara mengenai PPPK Paruh Waktu menunggu arahan pusat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA