Formasi PPPK Guru 2022 Sebanyak 758 Ribu, Honorer Malah Berduka, Oh Ini Penyebabnya
Kondisi serupa terjadi di Kabupaten Tegal. Menurut Mukti Wibowo, pengurus Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Kabupaten Tegal, kuota yang disiapkan daerah hanya 50 orang untuk tahun anggaran 2022.
"Banyak Pemda teriak-teriak karena paa seleksi PPPK 2021 ternyata apa yang dijanjikan pusat, tidak ada. Daerah harus menyediakan anggaran sendiri untuk menggaji PPPK guru 2021," ucapnya.
Musbihin menambahkan, pada rekrutmen PPPK 2021 daerah mengajukan maksimal karena berharap ada penambahan DAU. Ternyata setelah dicek tidak ada penambahan DAU itu.
Dia menegaskan, perlu ada sinkronisasi data dan keuangan antara pusat maupun daerah.
Rupanya, Surat Kemenkeu tanggal 13 Desember 2021 tetap belum bisa meyakinkan Pemda terkait gaji PPPK karena sudah kapok dengan pengadaan PPPK 2021.
"Keadaan akan berubah jika Menkeu dan Mendikbudristek safari ke daerah-daerah untuk meyakinkan jaminan anggaran gaji PPPK 2022. Kalau enggak, formasi 758 ribu akan banyak yang tidak terisi," pungkas Musbihin. (esy/jpnn)