Seleksi PPPK Guru 2022: Tak Ada Lagi Honorer K2 di Daerah Ini, Prioritas P3 & P4
jpnn.com - JAKARTA - Seleksi PPPK Guru 2022: Tak Ada Lagi Honorer K2 di Daerah Ini, Prioritas P3 & P4.
Formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK guru pada seleksi 2022 mencapai 319.797.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nunuk Suryani menjelaskan bahwa jumlah formasi 319.797 tersebut didapat setelah melakukan perhitungan dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan daerah.
Nunuk Suryani mengatakan seleksi guru PPPK 2022 mendahulukan pelamar prioritas.
Prioritas Pertama Sudah Lulus PG PPPK 2021
Pelamar prioritas pertama ialah mereka yang telah mengikuti seleksi PPPK pada 2021 dan telah memenuhi nilai ambang batas atau passing grade (PG).
Pemenuhan kebutuhan guru dari kategori pelamar prioritas satu dilakukan berdasarkan urutan, yakni:
1. Honorer K2 yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK pada 2021.
2. Guru non-ASN yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK guru tahun 2021.