Forum CSR Jalin Kerja Sama dengan KHFP Untuk Bantu Pelaku UMKM
"Kerja sama ini juga bertujuan agar sektor UMKM di DKI Jakarta dapat turut menikmati akses layanan hukum dengan benar," ucapnya.
Lewat kerja sama yang dibangun ada dua program hukum yang akan dijalankan. Yakni, Advokasi Hukum dan Penyuluhan Hukum bagi UMKM.
Terkait penguatan literasi hukum para pelaku usaha, Sekretaris Umum Forum CSR DKI Raden Aziz Fajar Sazali mengatakan kerja sama harus dilakukan dengan mengutamakan kepentingan sosial dan kemanfaatan yang lebih luas.
"Tujuannya, untuk kemudahan pelaku UMKM di DKI Jakarta, sehingga lebih mudah menjangkau akses hukum," kata Raden Aziz.
Sementara Managing Partner Kantor Hukum Fernandes Partnership, Fernandes Raja Saor mengatakan pihaknya berkomitmen menjalankan kerja sama yang dijalin dengan Forum CSR.
"Kami mau mendukung para pelaku usaha, tak terkecuali UMKM untuk dapat memiliki kepekaan hukum, sehingga bisa lebih mendukung laju usahanya," tutur Fernandes.
Hal senada disampaikan Partner Kantor Hukum Fernandes Partnership, Glenn Dio Haeckal Anggoro.
"Kami bersama Forum CSR DKI Jakarta akan coba menyusun program-program terkait hukum, baik dalam hal pengetahuan maupun pendampingan dan advokasi. Ini tentu akan sangat bermanfaat dan berdampak positif bagi pelaku usaha UMKM di Jakarta," kata Glenn Dio. (gir/jpnn)