Forum CSR Siap Kawal Program Lingkungan 3 Capres-Cawapres Pemilu 2024

Contoh lain Desa Kepanrame di Mojokerto yang sempat disinggung Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka di dalam debat.
Hampir mayoritas warga yang tinggal di sana memiliki saham atas desa tersebut, sehingga tergerak ikut membangun desa wisata yang menjadi salah satu sumber penghasilan.
"Namun, implementasi gagasan pasangan cawapres nomor 2 akan menghadapi PR besar karena banyak desa yang masih memiliki keterbatasan sumber daya.
Baik sumber daya manusia, teknologi, maupun sumber daya alam.
Statemen lain yang cukup menarik perhatian Forum CSR Indonesia adalah prinsip etika lingkungan dan aspek keadilan.
Menurut Mahir statemen Cawapres nomor 3 Profesor Mahfud MD sangat penting dilaksanakan. Yakni, pemerintah wajib melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengakui aktivis lingkungan sebagai subjek hukum.
“Lingkungan hidup harus diakui sebagai subjek hukum yang memiliki hak dan dapat dikuasakan untuk diwakili memperjuangkan haknya di hadapan hukum. Dengan demikian, siapapun termasuk aktivis lingkungan, berhak maju di hadapan hukum untuk memperjuangkan hak asasi alam yang dirampas semena-mena,” ucapnya.
Menurut Mahir, putusan yang keluar semasa Mahfud menjabat sebagai Ketua MK tersebut sangat penting dalam perjuangan menegakkan hak asasi alam.