Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Forum Guru Honorer Siap Fasilitasi Bantuan Hukum untuk Rohayatun

Kamis, 15 Agustus 2019 – 04:43 WIB
Forum Guru Honorer Siap Fasilitasi Bantuan Hukum untuk Rohayatun - JPNN.COM
Rohayatun, guru honorer Nonkategori. Foto: ist for jpnn.com

"Tanggal 23 Juli 2019 saya menunggu Jodi di sekolah, tapi dia tidak datang datang. Setelah agak siang jam 08.00 lebih Jodi datang untuk jajan ke sekolah dengan memakai baju kotor dan tanpa alas kaki. Lalu saya samperin Jodi dan mengajaknya ke atas untuk memandikan dan memakaikan seragam," tutur Itong mengutip pernyataan Rohayatun.

Kemudian malemnya Rohayatun hanya membagikan pengalamannya di medsos ketika menemukan sosok Jodi. Tidak ada niatan memviralkan sosok kehidupan Jodi seperti apa. Di dalam videonya, Rohayatun tidak menjelek-jelekkan siapapun.

Padahal Rohayatun sudah konfirmasi kepada perangkat desa dan berpikir sudah selesai karena telah saling memaafkan.

"Rohayatun tidak pernah mendramatisir dan tidak pernah bilang jarak rumah Jodi 3 kilometer. Sampai kemudian dia diundang ke Jakarta acara Kompas, Hitam Putih, dan Baim Wong. Kadesnya juga ikut ke Jakarta ke Kompas dan Hitam Putih," terang Itong.

Sebelum berangkat ke Jakarta, Rohayatun konfirmasi ke desa dulu. Bahkan kepsek menghadap bupati untuk meminta izin.

Sepulang dari Jakarta, tiba tiba ada surat tuntutan klarifikasi video viral Jodi versi pemerintahan desa yang ditujukan kepada plt kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan Maman Hermansyah.

BACA JUGA: 7 Pembunuh Pelajar di Waduk Surin Ditangkap, 6 Pelakunya Masih di Bawah Umur

"Apakah Rohayatun salah? Niatnya hanya membantu Jodi agar bisa bersekolah. Walaupun digaji tiga bulan satu kali dan hanya dari bantuan dana BOS tapi guru Rohayatun ikhlas membantu karena ingin menyelamatkan Jodi agar dia bisa bersekolah," papar Itong.

Forum Guru Tenaga Honorer dan Swasta Nasional Indonesia (FGTHSNI) memastikan akan memfasilitasi bantuan hukum bagi Rohayatun, guru honorer nonkategori.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News