Forum Guru Honorer Siap Fasilitasi Bantuan Hukum untuk Rohayatun
jpnn.com, KUNINGAN - Forum Guru Tenaga Honorer dan Swasta Nasional Indonesia (FGTHSNI) memastikan akan memfasilitasi bantuan hukum bagi Rohayatun, guru honorer nonkategori.
Ibu guru yang mengabdi sejak 2017 di SDN Margapati Kuningan Jawa Barat, kesandung masalah karena niat baiknya disikapi negatif oleh pemerintah desa di mana Rohayatun mengabdi.
"Kami dari Pengurus Pusat FGTHSNI turut prihatin dengan kejadian ini, dan sungguh disayangkan jika niat baik guru Rohayatun ternyata disalahartikan pemerintah Desa Margabakti Kecamatan Kadugede Kabupaten Kuningan dengan melayangkan surat protes ke Dinas Pendidikan," kata Riyanto Agung Subekti alias Itong, pengurus pusat FGTHSNI kepada JPNN.com, Kamis (15/8).
BACA JUGA: Kasus Korupsi Eks Bupati Simeulue Segera Disidangkan
Dia menambahkan, pengurus pusat FGTHSNI akan memfasilitasi bantuan hukum terhadap Rohayatun, karena kebenaran harus ditegakkan.
Dari penuturan Rohayatun kepada pengurus pusat FGTHSNI, kejadian bermula saat awal pertama Jodi masuk sekolah pada Selasa, 23 Juli 2019.
Sehari sebelumnya, Senin, 22 Juli, Jodi sedang memunguti cengkeh di dekat sekolah. Lalu Jodi disamperin kepsek. Ditanya Jodi sekolah yah, tanpa menjawab Jodi langsung mengangguk.
Lalu kepsek menyuruh Rohayatun dan guru Dini untuk membelikan seragam sekolah Jodi.