Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Forum Honorer GTKHNK35+ tak Pernah Mencatut PGRI

Senin, 11 Mei 2020 – 13:20 WIB
Forum Honorer GTKHNK35+ tak Pernah Mencatut PGRI - JPNN.COM
Rakornas GTKHNK35+ di Jakarta pada Februari 2020. Foto Source for jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua forum Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non-Kategori 35 Tahun ke Atas (GTKHNK 35+) Provinsi Jawa Barat, Sigid Purwo Nugroho menyatakan tidak mencatut nama PGRI dalam memperjuangan tuntutan mereka untuk diangkat menjadi PNS.

Sigid merasa perlu menyampaikan klarifikasi ini, merespons beredarnya pesan singkat Ketua Umum PB PGRI Unifah Rosyidi, yang menyatakan tidak mendukung forum honorer apa pun, karena organisasi guru terbesar itu bersifat mengayomi semua honorer semua kategori.

"GTKHNK35+ tidak pernah catut nama PB PGRI karena kami tahu PB PGRI harus mendukung semua honorer bukan hanya dari negeri," kata Sigid kepada jpnn.com, Senin (11/5).

Sigid mengaku bahwa dari awal pihaknya sudah mengetahui PB PGRI tidak boleh mendukung hanya satu perkumpulan saja. Maka dari itu, sejak awal GTKHNK35+ hanya meminta dukungan pada PGRI tingkat provinsi atau kabupaten/kota.

"Perlu saya klarifikasi bahwa kami tidak pernah mencatut nama PB PGRI dan merasa sudah mendapatkan dukungan dari mereka. Kami meminta dukungan dalam rangka perjuangan kami untuk menuntut Keppres yang mengakomodir GTKHNK 35+ segera diangkat PNS," jelas Sigid.

Dukungan itu selama ini memang diminta GTKHNK35+ kepada unsur terkait di daerah, selain PGRI provinsi, kabupaten/kota, juga kepada kepala dinas pendidikan, DPRD hingga kepala daerah.

"Itu semua sudah dijelaskan dalam SOP GTKHNK35+ yang dibuat oleh Konseptor dan Ketum GTKHNK 35+, Pak Nasrullah," tandas Sigid.(fat/jpnn)

Forum Honorer GTKHNK35+ merasa perlu menyampaikan klarifikasi ini, merespons beredarnya pesan singkat Ketua Umum PB PGRI Unifah Rosyidi, yang menyatakan tidak mendukung forum honorer apa pun.

Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News