Forum Kerukunan Umat Beragama Sudah Ada di 34 Provinsi
jpnn.com, PADANG - Direktur Ketahanan Ekonomi, Sosial dan Budaya Kemendagri Syarmadani mengatakan, forum kerukunan umat beragama (FKUB) telah terbentuk di 34 provinsi, 405 kabupaten, dan 98 kota pada 2019.
Syarmadani menambahkan, masih ada sebelas kabupaten yang belum membentuk FKUB.
Dia menyampaikan data itu saat menjadi pembicara dalam pertemuan FKUB provinsi dan kabupaten/kota di Hotel Premier Basko, Padang, Selasa (26/3).
Secara khusus Syarmadani menyebut masih ada tiga kabupaten di Sumatera Barat yang belum membentuk FKUB.
“Oleh karena itu, pemerintah mendorong pemerintah kabupaten dimaksud dapat segera membentuk FKUB dan melaporkan kepada pemerintah,” ujar Syarmadani.
Dia berharap pemda bisa meningkatkan peran dan fungsi FKUB demi menyukseskan Pemilu dan Pilpres 2019.
Selain itu, FKUB juga harus bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk mewaspadai janji-janji politik dan isu-isu penistaan, penodaan agama, hoaks, ujaran kebencian, dan SARA.
Dia menambahkan, pertemuan itu diharapkan dapat meningkatkan hubungan yang harmonis antara pemerintah, pemerintah daerah, FKUB dan tokoh masyarakat.