Forum Rektor Susun Naskah Akademis Amandemen
Kamis, 09 Juni 2011 – 05:40 WIB
"Suatu UU yang dibuat dua kamar akan lebih sehat dan menarik," ujarnya. Selain itu, pengawasan terhadap pemerintah juga akan menjadi lebih kuat. "Dua mata lebih baik dari satu mata. Tapi, jangan sampai DPD rusak. Kalau kedua matanya rusak ya tetap nggak bisa melihat," kata Zainal.
Dia juga berharap amandemen bisa mendorong perampingan komisi dan lembaga negara. Ini berhasil dilakukan konstitusi Afrika Selatan. Zainal menyebut saat ini negara menghamburkan uang yang besar untuk membiayai ratusan komisi dan lembaga.
"Bayangkan untuk mengurus hal yang sama kita punya empat lembaga. Ada Komnas HAM, Komnas Anak, Komnas Perempuan, dan Komnas Lansia," kritiknya. (pri)