Foto Bugil Siswi SMP Disebar di Jejaring Sosial
Selasa, 11 Juni 2013 – 01:02 WIB
BANDARLAMPUNG – Pengusutan kasus foto bugil TA (14), mantan siswi SMPN di Bandarlampung bakal terhenti. Pasalnya, Polresta Bandarlampung memberi sinyal tak akan memproses kasus penyebaran foto itu.
Polresta berdalih, hingga kini belum ada laporan terkait kasus itu. Alhasil, polisi masih menunggu ada laporan baru untuk memprosesnya.
’’Bila terdapat laporan ke polisi, hukumnya wajib diproses. Jika tidak ada laporan, hukumnya sunah dengan tidak memproses atau memprosesnya,” kata Kapolresta Bandarlampung Kombes M. Nurochman seperti yang dilansir Radar Lampung (Jawa Pos Group), Selasa (11/6).
Karena itu, jika memang terdapat pihak yang merasa dirugikan, Nurochman berharap segera melaporkannya. ’’Saya pun tidak bisa menduga karena harus berdasarkan adanya langkah hukum yang ditempuh dari korban,” ujarnya.
BANDARLAMPUNG – Pengusutan kasus foto bugil TA (14), mantan siswi SMPN di Bandarlampung bakal terhenti. Pasalnya, Polresta Bandarlampung memberi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Misteri Penyebab Kematian Suami Istri di Kudus, Terduga Pelaku Tewas di Kuburan
Jumat, 10 Januari 2025 – 04:50 WIB - Kriminal
Kasus Penemuan Mayat Bocah di Bekasi, Polisi Tangkap Laki-Laki & Perempuan
Jumat, 10 Januari 2025 – 04:00 WIB - Kriminal
Tak Dibelikan HP, MMS Bacok Kekasihnya di Pancoran, Kini Diburu Polisi
Kamis, 09 Januari 2025 – 19:50 WIB - Kriminal
Dewi Marlina Tewas Dihajar Suami Keji
Kamis, 09 Januari 2025 – 18:44 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Indonesia
Alasan Persija Jakarta Pinjamkan Riko Simanjuntak ke PSS Sleman, Ternyata!
Jumat, 10 Januari 2025 – 06:07 WIB - Humaniora
Usulan Resmi, Seluruh Honorer Database BKN jadi PPPK
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:35 WIB - Dahlan Iskan
Dansa 90
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:21 WIB - Destinasi
Cek Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Jumat (10/1), Lengkap!
Jumat, 10 Januari 2025 – 05:38 WIB - Seleb
Kenangan dan Perjuangan Qomar, Mulai dari Pelawak, Aktor, Hingga Politikus
Jumat, 10 Januari 2025 – 04:09 WIB