Foto Tanpa Busana Beredar, PNS Dipecat
Selasa, 18 Oktober 2016 – 06:00 WIB
2. Disperindagkop dan UMKM (2 orang)
3. Kandangserang (1 orang).
Sanksi sedang (5 orang)
1. Dinas Kesehatan (2 orang)
2. Dinas Pekerjaan Umum (1 orang)
3. Dishubkominfo (1 orang)
4. Disperindagkop dan UMKM (1 orang)
Sanksi berat (4 orang)