FP BUMN: Awasi Aparat Hukum di Persidangan Geo Dipa
jpnn.com - jpnn.com - Forum Peduli (FP) BUMN menduga ada mafia hukum yang bermain dalam perkara BUMN di bidang panas bumi PT Geo Dipa Energi (Persero) yang berniat mencaplok aset BUMN ini.
Karenanya FP BUMN meminta Komisi Pemberantasan Korupsi mengawasi sejumlah aparat hukum yang terlibat dalam persidangan seperti Ketua dan anggota majelis hakim Djoko Indiarto, Ferry Agustina Budi Utami dan Agus Widodo. Kemudian, Panitera Pengganti Tarmizi dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Novionnora, Dorkas Berlian.
Koordinator FP BUMN Romadhon Jasn mengatakan KPK harus ikut memiliki tanggung jawab moral untuk menyelamatkan aset negara. “Karena ada upaya kriminalisasi yang berpotensi merugikan keuangan negara," kata Romadhon saat menggelar aksi demonstrasi di depan gedung KPK, Kamis (9/2).
Dalam aksi itu, Romadhon dan sekitar lima puluhan anggota FP BUMN mendesak KPK bertindak lebih proaktif, sehingga negara tidak terlambat dalam proses penyelamatan aset BUMN ini yang merupakan aset negara.
Sejumlah poster bertuliskan "KPK Wajib Awasi Hakim dalam Kriminalisasi Geo Dipa", "Ada Kriminalisasi BUMN Panas Bumi, KPK Harus Turun Tangan", "Ada Potensi Kerugian Negara, KPK Diminta Awasi Persidangan" dibawa oleh peserta aksi.
Ada juga alat peraga aksi yang bertuliskan "Tindak Mafia Hukum, dalam Kasus Kriminalisasi Geo Dips", "Awas ada Kongkalikong Mafia Hukum dalam Krimunalisasi BUMN Panas Bumi", dan juga poster "Mafia Hukum Bermain dalam Perampokan Aset Negara".
Romadhon mengatakan, persidangan yang melibatkan Geo Dipa ini adalah upaya sistematis mafia hukum dengan modus kriminalisasi.
"Motifnya ekonomis yaitu pencaplokan aset BUMN, yang melibatkan aparat hukum dengan pengusaha hitam," tegas Direktur Institut Garuda Nusantara itu.