FPAN Tuding MKD Kejar Target soal Akom
jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR Yandri Susanto menyayangkan putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang memberhentikan Ade Komarudin dari jabatannya sebagai ketua di lembaga wakil rakyat itu.
Apalagi, keputusan tersebut dibuat tiba-tiba di saat proses pergantian ketua DPR dari Ade Komarudin ke Setya Novanto sebagaimana usulan Partai Golkar sedang berjalan.
"MKD itu untuk menegakkan keadilan, kebenaran, harga diri dan marwah semua anggota DPR. Kalau MKD putuskan itu, PAN sayangkan," kata Yandri di kompleks Parlemen Jakarta, Rabu (30/11).
Apalagi, anggota Komisi II DPR ini, anggota fraksinya yang ada di MKD tidak ikut dalam pengambilan keputusan itu. Karenanya Yandri menyebut MKS seolah sedang mengejar target tertentu.
"PAN tidak ikut mengambil keputusan itu. MKD sebaiknya berdiri untuk anggota DPR. Jangan terkesan punya target tertentu. Kalau begitu citra MKD akan tergerus," tegasnya.
Selain itu Yandri juga menyebut MKD terburu-buru dalam memutus dugaan pelanggaran etika yang dilakukan Akom. Sebab, mestinya ada pembahasan lebih rinci atas pengaduan soal Akom.
"Terburu-buru MKD putuskan itu. Padahal Pak Akom belum dipanggil,” katanya. “Seharusnya dibahas secara detil dan mendalam apakah yang dituduhkan pada Pak Akom benar atau tidak. Ini menimbulkan banyak pertanyaan dan keresahan di kalangan dewan.”
Sebelumnya Wakil Ketua MKD Syarifudin Sudding menyatakan, sebelum putusan atas Akom diambil, lembaga penegak etika bagi anggota DPR itu sudah memanggil sejumlah saksi baik dari komisi VI, Kementerian BUMN dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.