FPDIP Ancam Beberkan Kasus Lain
Selasa, 02 September 2008 – 20:46 WIB
''Saya jamin, Bu Mega bersih. Pak Purnomo masih hidup, Menkonya masih ada semua, keputusan ada pada rapat kabinet, pasti dibahas dalam rapat kabinet terbatas dan rapat kabinet paripurna,'' ujar Tjahjo di gedung DPR RI, Selasa (2/9).
Menurutnya, sudah seharusnya Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro menjelaskan secara trnasparan tentang kontrak LNG Tangguh. Tjahjo mendesak Purnomo memaparka secara terbuka tentang proses terjadinya kontrak dan buka klausul perjanjiannya. "Termasuk berapa harga gas dunia saat itu sehingga kasusnya tidak dipolitisir," tandasnya.
Sementara Sekretaris Fraksi PDI-P Bambang Wuryanto mengatakan, upaya mempolitisir masalah penjualann gas Tangguh merupakann hal aneh. Alasannya, pemerintahan SBY-JK juga sudah lakukan renegosiasi kontrak LNG Tangguh tanggal 27 Juni 2006.
"Jadi, kontrak yang ditandatangani itu sudah terminated. Ini kan aneh, kontrak yang berlaku basisnya 27 Juni. Kontrak itu dibuat pemerintah dan sekarang dikritik sendiri,'' tegas Bambang Wuryanto.
Ditambahkan, tentang potensi kerugian sebesar Rp 750 triliun sebenarnya adalah hasil renegosiasi kontrak yang ditandatangani pemerintahan SBY. ''Itu ada kontraknya, dokumennya ada di Komisi VII DPR, kita sudah baca semua itu,'' katanya.(ara/JPNN)