FPI Bisa Disanksi Penghentian Sementara Kegiatan
Senin, 22 Juli 2013 – 12:24 WIB
JAKARTA - Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Organisasi Masyarakat (RUU Ormas) Abdul Malik Haramain mengatakan, tindakan kekerasan yang dilakukan Front Pembela Islam (FPI) melanggar Undang-Undang Ormas. Karena itu menurut Malik, pemerintah harus mengambil langkah tegas. "Pemerintah bisa memberikan sanksi penghentian sementara kegiatan untuk mengantisipasi kemungkinan meluasnya tindakan kekerasan," ujar Malik saat dihubungi, Senin (22/7).
Anggota Komisi II DPR dari Partai Kebangkitan Bangsa itu menambahkan, sanksi penghentian sementara kegiatan diberikan untuk melindungi masyarakat yang terancam dengan aksi yang dilakukan FPI.
"Penghentian sementara kegiatan itu lebih dimaksudkan untuk mencegah atau mengantisipasi tindakan kekerasan selanjutnya. Karena itu yang dihentikan kegiatan-kegiatan yang melibatkan publik," ucap Malik.
JAKARTA - Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Organisasi Masyarakat (RUU Ormas) Abdul Malik Haramain mengatakan, tindakan kekerasan yang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jokowi Dulu Dipuji, Kini Dicaci, Andika Perkasa Dicueki Kapolda Jateng | Reaction JPNN
-
Soal Penambahan Komisi DI DPR, Lodewijk: Masih Sebatas Wacana
-
Jenguk Lolly, Kakak Nikita Mirzani Sambangi Polres Jaksel
-
Menteri AHY: Konsolidasi Tanah Vertikal Solusi Untuk Hunian Padat Penduduk
-
Vadel Badjideh Ngaku Sakit, Ini Kata Kubu Nikita Mirzani
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Delegasi BKSAP DPR dan Parlemen Argentina Lakukan Pertemuan di Buenos Aires
Minggu, 29 September 2024 – 14:43 WIB - Humaniora
Biro Pemberitaan Parlemen Raih IDeaward 2024 Berkat Inovasi Lomba Konten Aspirasi
Minggu, 29 September 2024 – 14:05 WIB - Humaniora
Melalui Transformasi Digital di RS Bhayangkara Polri, AKBP. dr. Widi Terapkan Layanan One Day Service
Minggu, 29 September 2024 – 13:22 WIB - Humaniora
AKBP drg. Henry: RS Bhayangkara Polri Siapkan Strategi Peningkatan Pelayanan Gigi dan Mulut Melalui TI
Minggu, 29 September 2024 – 13:08 WIB
BERITA TERPOPULER
- Moto GP
MotoGP Indonesia 2024: VR46 Beber Alasan Rossi belum Bisa Hadir ke Mandalika
Minggu, 29 September 2024 – 09:00 WIB - Moto GP
Pertama di Dunia, Museum MotoGP Hadir di Sirkuit Mandalika, Masuknya Gratis
Minggu, 29 September 2024 – 10:15 WIB - Sepak Bola
Bojan Hodak Ungkap Penyebab Persib Gagal Menang Melawan Madura United
Minggu, 29 September 2024 – 09:15 WIB - Destinasi
Jadwal Bioskop di Bali Minggu (29/9): Level 21 XXI Mall – TSM XXI, Yuk Gas!
Minggu, 29 September 2024 – 09:17 WIB - Humaniora
Cerita Din Soal Sekelompok Orang Bubarkan Diskusi di Hotel Grand Kemang, Hmm...
Minggu, 29 September 2024 – 12:13 WIB