FPI Kirim Pesan ke Pihak Istana, Begini Kalimatnya
Selasa, 24 Desember 2019 – 23:49 WIB
Ali Mochtar Ngabalin mengingatkan FPI tentang aturan yang berlaku di Indonesia mengenai organisasi kemasyarakatan (ormas). Ngabalin mengatakan bahwa setiap ormas maupun perkumpulan yang ingin mendapatkan status legal di Indonesia harus patuh terhadap aturan yang berlaku, termasuk memperpanjang SKT.
BACA JUGA: Berita Duka, Suadi Meninggal Dunia Secara Tragis, Kondisi Tubuh Terpisah
Menurut Ngabalim, jika FPI tidak mengurus perpanjangan SKT tersebut, berarti status FPI sebagai ormas akan berubah. (tan/jpnn)
Libur Nataru, Truk Dilarang Melintas :