FPI Klaim Temukan Barang Haram di Lokasi DWP, Begini Tanggapan Pemprov DKI
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menanggapi pernyataan FPI soal temuan minuman keras dan kondom di lokasi Djakarta Warehouse Projecet (DWP) 2019. Pemprov berjanji mengevaluasi pelaksanaan acara hiburan tersebut.
"Sudah lewat itu ah (acara DWP). Saya belum disampaikan evaluasi. Ya nanti kami cek, kami evaluasi bareng," ucap Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis.
Diinformasikan sebelumnya, FPI mengklaim menemukan benda-benda haram di lokasi DWP, Kemayoran, Jakarta Pusat mulai dari minuman keras, hingga kondom.
"Minuman keras, kondom, dan beberapa lainnya. Barangnya ada sama kami," ucap Sekretaris Umum (Sekum) FPI Munarman saat dimintai konfirmasi wartawan.
Munarman menyatakan temuan itu telah disampaikan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Temuan itu disampaikan saat FPI menyampaikan penolakan terhadap acara DWP kepada Anies.
"FPI bersama para alim ulama sudah bertemu Gubernur DKI Jakarta pada Selasa kemarin, dan sudah menyampaikan bukti-bukti berbagai barang haram yang dijual di dalam area DWP," katanya.
Dalam pertemuan dengan Anies, Munarman mengatakan sempat meminta agar kegiatan bersifat hedonisme itu tak lagi diberi izin. Diketahui, FPI memprotes Pemprov DKI mengizinkan digelarnya DWP.
Selain itu, FPI memprotes pemberian penghargaan Adikarya Wisata 2019 kepada diskotek Colosseum yang memenangi kategori Nominasi Hiburan & Rekreasi-Klab Malam & Diskotek.