Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

FPI Siaga Usai Habib Rizieq Ditetapkan Tersangka

Rabu, 01 Februari 2017 – 01:04 WIB
FPI Siaga Usai Habib Rizieq Ditetapkan Tersangka - JPNN.COM
Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Front Pembela Islam (FPI) kini menetapkan status siaga. Langkah ini dilakukan setelah Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka penyidik Polda Jawa Barat.

Pernyataan itu disampaikan Ketua bidang Lembaga Dakwah Front (LDF) FPI Kabupaten Cianjur sekaligus sebagai tim pembina Laskar Pembela Islam, Asep Lukman Hakim.

Pria yang karib disapa Aang menyatakan, FPI Cianjur telah menetapkan status siaga dan siap bergerak untuk mengawal kasus yang menjerat Habib Rizieq.

“Namun kami semua dalam status siaga, menunggu instruksi provinsi dan pusat jika diharuskan untuk bergerak,” kata Aang Jago seperti yang dilansir JawaPos.com, Selasa (31/1) malam.

Walaupun melakukan pengawalan menurut Aang, penetapan tersangka Habib Rizieg akan disikapi secara bijak dan taat hukum dengan mengikuti prosedurnya.

“Situasi saat ini berbeda dengan sebelumnya. Jadi, kami akan tetep menunggu instruksi. Kasus ini akan dikawal secara berlapis oleh Badan Hukum Front (BHF),” ujarnya.

Sebelumnya, Polda Jawa Barat resmi menetapkan Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka penghinaan lambang negara, Pancasila dan pencemaran nama baik, Presiden pertama RI, Soekarno.

Penetapan Rizieq sebagai tersangka ini berdasarkan laporan dari Sukmawati Soekarnoputri.

Front Pembela Islam (FPI) kini menetapkan status siaga. Langkah ini dilakukan setelah Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News