FPKB Hadang Hak Menyatakan Pendapat
Jumat, 23 April 2010 – 19:43 WIB
Olehnya itu, Marwan meminta kepada semua pihak untuk menghormati sikap politik FPKB. "Kami menghormati sikap teman-teman yang menginginkan hak menyatakan pendapat," tambahnya.
Marwan mengatakan fraksinya saat ini lebih fokus kepada tahapan pembentukan Tim Pengawasan sesuai dengan opsi C yang diputuskan dalam rapat paripurna DPR awal Maret lalu. Alasannya, pihaknya perlu pula melakukan kalkulasi politik sesuai dengan Undang-Undang No 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD untuk sampai pada hak menyatakan pendapat.