FPKB Minta Sertifikasi Halal tak Diwajibkan
Rabu, 20 Februari 2013 – 22:16 WIB
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) beberapa saat lalu secara resmi meluncurkan Badan Halal NU, lembaga sertifikasi halal yang pendiriannya memiliki tujuan melayani kosumen dan produsen dari kalangan Nahdliyin.
Langkah ini menjadi polemik, setelah LPPOM Majelis Ulama Indonesia (MUI), satu-satunya lembaga sertifikasi halal yang diakui Pemerintah menilai pendirian Badan Halal NU akan membingungkan masyarakat. (fat/jpnn)