FPKB Salahkan Bank Century
Rabu, 17 Februari 2010 – 12:35 WIB
Lebih lanjut Fraksi PKB juga menyoroti adanya kolusi antara pihak Bank Century dengan nasabah besar untuk memecah deposito yang bernilai di atas Rp 2 miliar. "BC berkolusi dengan nasabah besar untuk memecah deposito menjadi Rp 2 milyar agar bisa mendapat penggantian dari LPS, dan adanya penggunaan rekening pihak lain untuk menampung pemecahan dana atas nama tertentu," lanjut Agus.
Dipaparkannya, pola transaksi yang digunakan sebagian nasabah perorangan BC adalah dengan memindahkan rekening yang memiliki hubungan keluarga atau bisnis. Karenanya FPKB menduga adanya pelanggaran aliran dana BC pada lapisan ke tiga. "PPATK perlu melakukan penulusuran lebih lanjut hingga lapis berikutnya," lanjut Agus.