FPKS DPR: Program Food Estate Jangan Sekadar Pencitraan
jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR RI asal Sulawesi Selatan II, Andi Akmal Pasluddin mengatakan, program food estate yang dijadikan pemerintah sebagai andalan untuk menyelesaikan persoalan pangan di masa depan masih jauh dari harapan.
Akmal menerangkan, pada rangkuman informasi APBN 2021 pada program ketahanan pangan, Pengembangan Food Estate di Kalteng, Sumsel dan Papua (Merauke) untuk meningkatkan produktivitas pangan antara lain dengan pemberdayaan petani existing dan investasi small farming pada lahan seluas 165.000 hektare.
“Bagaimana Pogram food estate ini kita semua tidak ragu, bila faktor utama yakni anggaran negara dari APBN untuk Kementerian Pertanian saja dipotong sebesar Rp 6,3 triliun, dari semula Rp 21,8 triliun menjadi Rp 15,5 triliun,” tutur Akmal dalam keterangan tertulis, Senin (8/2/2021).
Politikus PKS ini meminta pemerintah agar mega proyek food estate ini jangab hanya untuk pencitraan saja, tanpa dibarengi dengan tindakan-tindakan terukur yang dapat dikendalikan pemerintah itu sendiri.
Pemotongan sektor pangan yang begitu besar bukan saja Kementan, bahkan seluruh mitra Komisi IV. Semua terjadi pemotongan dari dasar Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor S-30/MK/02/2021.
Berdasarkan informasi yang ia terima dari berbagai sumber, Legislator asal Sulawesi Selatan II ini melihat sudah mulai ada gejala-gejala yang tidak lurus pada eksekusi pelaksanaan food estate.
Meskipun ia mengakui bahwa banyak pihak yang belum menyetujui secara penuh program food estate ini mau diapakan, termasuk komisi IV DPR RI dan fraksi nya di PKS.
Informasi yang ia dapat, salah satunya adalah Petani yang lahannya masuk ke dalam program lumbung pangan atau food estate mengeluhkan penurunan hasil produksi gabah bahkan berujung gagal panen.