Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

FPKS Protes Pengosongan Identitas Agama di e-KTP

Jumat, 07 November 2014 – 10:14 WIB
FPKS Protes Pengosongan Identitas Agama di e-KTP - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Pernyataan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, terkait pengosongan identitas agama di Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) menuai protes. Anggota DPR Fraksi PKS, Aboebakar Alhabsy menegaskan, ada empat hal yang harus diperhatikan Tjahjo Kumolo.

Pertama, harus disadari bahwa negara ini berdasarkan Pancasila. "Bukankah dalam sila pertama adalah Ketuhanan Yang Maha Esa. Kenapa harus malu mencantumkan agama pada kolom KTP kita," kata Aboebakar, Jumat (7/11).

Menurutnya, masalah pengosongan identitas agama bisa dikatakan sudah tidak pancasilais lagi. "Bukankah seharusnya Pak Tjahjo yang bermainstream ajaran Soekarno memahami hal itu?" katanya.

Kedua, Aboebakar menyebut, pengosongan kolom agama akan menyulitkan pengangkatan para pejabat. Indonesia memang bukan negara agama, namun sangat mengakui keberadaan agama. Oleh karenanya setiap pejabat, sebelum memangku jabatannya akan selalu diwajibkan mengambil sumpah. 

Ini menunjukkan bahwa jabatan yang dianut bukan sekedar kontrak sosial dengan masyarakat belaka, namun ini juga merupakan perjanjiannya dengan Tuhan. Oleh karenanya Ketua MA akan menyumpah para aggota DPR dan Presiden, sebelum menjalankan tugas.

Demikian pula Ketua PT menyumpah para Advokat, sebelum menjalankan profesinya. Selama ini penyumpahan dilakukan berdasarkan identitas yang tercantum dalam kolom KTP. "Bila tidak didasarkan pada landasan dokumen yang jelas, bisa kacau pengambilan sumpah para pejabat publik di Republik ini," ujarnya menegaskan.

Ketiga, lanjut Aboebakar, pengosongan kolom agama akan membawa ketidakpastian hukum. Misalnya, saat seseorang akan memberikan kesaksian, atau pada saat harus dilakukan pembagian waris, saat akan melangsungkan perkawinan atau bahkan ketika akan dilakukan pemakaman didasarkan pada identitas di KTP. 

"Bila nanti dikosongkan lantas apa yang akan menjadi dasar hukumnya?" tandasnya. 

JAKARTA - Pernyataan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, terkait pengosongan identitas agama di Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) menuai protes.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News