Fraksi Demokrat Tindak Lanjuti Dugaan Kadernya Mengancam Pejabat Pemprov Sumbar
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Sumatera Barat Ali Tanjung menyatakan sudah memproses dugaan pelanggaran oleh kader partainya.
“Sudah diproses dan ditindaklanjuti ke DPD (Partai Demokrat Sumbar),” kata Ali Tanjung, Senin (6/3/2023).
Ali menyampaikan hal itu terkait adanya dugaan kadernya, Nofrizon mengancam Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan dan Holtikultura Pemprov Sumatera Barat.
Menurut Ali, Fraksi Partai Demokrat tidak akan membiarkan anggotanya yang telah melanggar aturan dan mencoreng nama partai.
“Fraksi Demokrat sudah melayangkan surat peringatan kepada Nofrizon yang diduga mengancam salah satu pejabat Pemrov Sumbar. Pastinya sesuai dengan proses dan aturan, kami sudah buatkan surat pemanggilan kepada yang bersangkutan,” ujar Ali.
Menurut Ali, prosedur sudah dilakukan dari surat peringatan dan pemanggilan terhadap yang bersangkutan. Langkah selanjutnya adalah diserahkan kepada pimpinan DPD Partai Demokrat Sumbar.
Ali menjelaskan ada beberapa pelanggaran dan aturan dari Fraksi Partai Demokrat yang tidak digubris oleh Nofrizon.
Dia menyebut pemberian sanksi bukan hanya terkait dugaan pengancaman terhadap Kabid Tanaman Pangan saja, tetapi juga ada beberapa tindakan Nofrizon.