Terkait Pemanggilan 2 Pimred Media Cetak Oleh Polisi
Jumat, 20 November 2009 – 17:28 WIB
Ditegaskan pula oleh Ade, jika ditemukan kekeliruan araupun kejanggalan dalam pemanggilan itu maka harus dikembalikan kepada aturan yang ada. Tak hanya itu, kata Ade, Fraksi Golkar di DPR juga menghimbau kepolisian untuk fokus memberantas para makelar kasus, bukan sebaliknya memanggil media karena memuat rekaman pembicaraanm yang diperdengarkan di gedung Mahkamah Konstitusi.(ara/jpnn)
JAKARTA - Pemanggilan terhadap dua pimpinan media cetak yakni koran Seputar Indonesia dan Kompas terkait laporan Anggodo Widjojo dan Kongres Advokat