Fraksi Hanura Ikut Pasang Badan
Bibit dan Chandra DitahanJumat, 30 Oktober 2009 – 14:35 WIB
"Penahanan atas alasan subjektif karena keduanya selalu membuat keterangan di media untuk mempengaruhi opini publik itu sangat memprihatinkan. Sebab, alasan itu tidak ada dalam KUHAP," ujar anggota Komisi III DPR RI ini.
Ditambahkan, penahanan itu harus dilakukan dengan alasan yang rasional, bukan alasan yang dibuat. Dan alasan penahanan itu jelas dalam KUHAP. "Kalau yang diungkapkan terhadap penanganan Bibit dan Chandra, itu kesannya dibuat-buat, sehingga itu tidak masuk akal," tegasnya.(har/JPNN)