Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Fraksi NasDem Usulkan Gaji Anggota DPR Dipotong 50 Persen untuk Penanganan Covid-19

Selasa, 24 Maret 2020 – 23:38 WIB
Fraksi NasDem Usulkan Gaji Anggota DPR Dipotong 50 Persen untuk Penanganan Covid-19 - JPNN.COM
Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) NasDem Ahmad Ali. Foto: Ist for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Fraksi Partai NasDem mengusulkan setengah dari gaji anggota DPR dialokasikan bagi penanganan wabah Covid-19. Pemotongan diusulkan mulai penggajian periode Maret 2020 ini.

"Secara resmi kami akan mengusulkan ini kepada pimpinan DPR pada 29 Maret nanti, pada saat Rapat Paripurna pembukaan masa sidang DPR yang ketiga," kata Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI Ahmad Ali dalam keterangan yang diterima, Selasa (24/3).

Ali menegaskan, usulan ini muncul dalam upaya solidaritas dan membangun semangat gotong royong di seluruh elemen bangsa untuk mengatasi wabah Covid-19. Terlebih pada DPR, baik sebagai intistusi maupun personal para anggotanya.

Dia melanjutkan, inisiatif ini juga dilakukan dalam rangka mengurangi beban anggaran negara dan mengalihkannya pada penanggulangan wabah.

"Secara teknis, kami serahkan kepada pihak Kesetjenan dengan Kementerian Keuangan prosesnya. Pokoknya setengah gaji anggota dewan masuk dalam program penanggulangan," papar Ali.

Wakil ketua umum DPP Partai NasDem ini menerangkan, pemotongan gaji itu diusulkan sampai wabah virus Corona mereda. Ali juga mengatakan seluruh anggotanya di parlemen menyetujui itu.

"Karena ini adalah bagian dari gotong royong di antara sesama anak bangsa," tandas dia. (tan/jpnn)

Fraksi Partai NasDem mengusulkan setengah dari gaji anggota DPR dialokasikan bagi penanganan wabah Covid-19. Pemotongan diusulkan mulai penggajian periode Maret 2020 ini.

Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News