Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya

Rabu, 11 September 2024 – 16:42 WIB
Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya - JPNN.COM
Kepala Satreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama. (ANTARA/Dhimas B.P.)

jpnn.com, MATARAM - Penyidik Polresta Mataram memastikan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan masker saat penanggulangan Covid-19 di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) masih berjalan.

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama menyebut penyidik kini secara intensif membantu tim audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB menghitung kerugian keuangan negara.

"Penanganan kasus masih jalan dalam proses penghitungan kerugian oleh BPKP. Penyidik mendukung penuh BPKP," kata Yogi di Mataram, Rabu (11/9/2024).

Menurut Yogi, penghitungan kerugian keuangan negara bersama BPKP ini menghabiskan waktu cukup lama.

Hal itu lantaran jumlah saksi, khususnya dari pelaku UMKM yang terlibat pengadaan mencapai 100 orang.

"Jadi, hampir setiap hari dikebut pemeriksaannya. Dalam sehari itu bisa sampai delapan orang diperiksa," ujarnya.

Pemeriksaan saksi untuk merampungkan hasil audit kerugian keuangan negara berlangsung di Polresta Mataram.

Hari Rabu (11/9) ini, terdapat tiga anggota tim auditor dari BPKP Perwakilan NTB yang melakukan pemeriksaan saksi bersama penyidik kepolisian.

Polresta Mataram memastikan penyidikan dugaan korupsi pengadaan masker Covid-19 di NTB terus berjalan. Kerugian negaranya sedang dihitung BPKP.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close