Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Fraksi PDIP: Mengatur Negara Tidak Boleh Seenak gue

Senin, 23 Maret 2015 – 17:48 WIB
Fraksi PDIP: Mengatur Negara Tidak Boleh Seenak gue - JPNN.COM
Komjen Pol Budi Gunawan. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi PDIP, Bambang Wuryanto menyatakan fraksinya tidak mempermasalahkan posisi Komjen Badrodin Haiti sebagai calon Kapolri yang diusulkan Presiden Joko Widodo ke DPR.

"PDIP tidak persoalkan Komjen Badrodin Haiti sebagai calon Kapolri yang disulkan Presiden Jokowi ke DPR," kata Bambang Wuryanto, di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Senin (23/3).

Tapi sebelum DPR membahas usulan Presiden tersebut lanjutnya, ada masalah yang belum selesai terkait dengan surat Presiden ke DPR terdahulu yang mengusulkan Komjen Budi Gunawan (BG) sebagai calon Kapolri.

"Secara ketatanegaraan, prosesnya belum tuntas. Presiden minta DPR proses calon Kapolri Komjen BG dan itu sudah dipenuhi DPR. Kini masuk lagi calon Kapolri baru. Lalu keputusan DPR terhadap calon Kapolri Komjen BG mau dikemanakan? Secara resmi, kelembagaan presiden kan belum jawab," ujarnya.

Karena itu kata Sekretaris Fraksi PDIP ini, saat ini DPR belum pada tahap mendukung dan memilih calon Kapolri Badrodin Haiti.

"Apakah kita tidak mau republik ini diatur dengan tata perundang-undangan yang jelas? Semua harus ikut rel itu, tidak boleh semau gue. Kami minta penjelasan presiden tentang Komjen BG ini bagaimana?," tanya anggota Komisi VII DPR ini.

"Mengatur negara tidak boleh seenak gue gitu. Semua ada mekanismenya. Emangnya semua anggota DPR bodoh-bodoh, mengertilah mereka soal itu. Jadi konteksnya bukan setuju atau tidak, tapi lebih kepada prosedur perundang-undangan. Ini clear dulu," imbuhnya lagi.  (fas/jpnn)

 

JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi PDIP, Bambang Wuryanto menyatakan fraksinya tidak mempermasalahkan posisi Komjen Badrodin Haiti sebagai calon Kapolri

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close