Fraksi PDIP Rangsang Warga Gugat UU APBN 2013 ke MK
Kamis, 25 Oktober 2012 – 18:18 WIB
JAKARTA - Fraksi PDI Perjuangan DPR RI menilai Pasal 8 ayat 10 Undang-undang Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2013 rentan digugat ke Mahkamah Kontitusi (MK). Alasannya, karena pasal yang memberi kewenangan pemerintah menaikkan harga BBM tanpa persetujuan DPR itu bertentangan dengan konstitusi.
Seperti diketahui, klausul pasal 8 ayat 10 UU APBN 2013 berbunyi "Belanja subsidi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) dapat disesuaikan dengan kebutuhan realisasi pada tahun anggaran berjalan untuk mengantisipasi deviasi realisasi asumsi ekonomi makro, dan/atau perubahan parameter subsidi, berdasarkan kemampuan keuangan negara."
Sementara pasal 8 ayat 1 UU APBN 2013 menyatakan, subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis tertentu dan bahan bakar gas (LPG) tabung 3 kilogram dan liquefied gas for vehicle (LGV) TA 2013 direncanakan sebesar Rp 193,805213 triliun. Sedangkan di ayat 2 menyatakan subsidi listrik tahun anggaran 2013 direncanakan sebesar Rp 80,93779 triliun.
JAKARTA - Fraksi PDI Perjuangan DPR RI menilai Pasal 8 ayat 10 Undang-undang Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2013 rentan digugat ke Mahkamah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Prabowo Targetkan Indonesia Swasembada Pangan 5 Tahun Kedepan
-
Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran, AHY: Ini Momen Bersejarah
-
Pesan Cak Imin Kepada Pemerintahan Prabowo-Gibran
-
Butet Kartaredjasa Gelar Pameran Bertajuk Eling Lan Waspada
-
Megawati Minta Anggota Fraksi PDIP di DPR Tak Tinggalkan Jakarta Pekan Ini
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Tokoh Lintas Agama Serang Serukan Netralitas ASN, TNI & Polri
Senin, 21 Oktober 2024 – 02:00 WIB - Legislatif
Unggah Foto Bareng Prabowo Seusai Pelantikan, Anies Tulis Caption Begini, Simak
Senin, 21 Oktober 2024 – 00:19 WIB - Pilkada
KPU OKU Sudah Terima Surat Suara untuk Pilkada 2024
Minggu, 20 Oktober 2024 – 22:05 WIB - Pilkada
Pejabat di Sulsel Jadi Tersangka Netralitas ASN Pada Pilkada 2024
Minggu, 20 Oktober 2024 – 22:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Istana
Tak Disangka-Sangka, Prabowo Tunjuk Mayor Teddy Jadi Sekretaris Kabinet
Senin, 21 Oktober 2024 – 00:21 WIB - Industri
Khawatir Bisa Mematikan Industri Tembakau, Apindo Tegas Menolak RPMK
Senin, 21 Oktober 2024 – 03:40 WIB - Lingkungan
Prabowo Subianto Pecah KLHK jadi 2 Kementerian Berbeda
Senin, 21 Oktober 2024 – 01:00 WIB - Jateng Terkini
Setelah Lengser dari Presiden, Jokowi Pilih Tidur Sebagai Aktivitas Perdana
Senin, 21 Oktober 2024 – 00:30 WIB - Legislatif
Unggah Foto Bareng Prabowo Seusai Pelantikan, Anies Tulis Caption Begini, Simak
Senin, 21 Oktober 2024 – 00:19 WIB