Menurut Johan, sesuai UU setiap pejabat dan penyelenggara Negara wajib melaporkan LHKPN. “Itu perintah UU yang harus dilaksanakan. Setiap pejabat dan penyelenggara negara melaporkan harta kekayannya ke KPK,” tandas Johan.(ara/jpnn)
JAKARTA - Kepatuhan para wakil rakyat untuk melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) patut dipertanyakan. Dari 560