Fraksi PKS Tuntut Menhub Mundur
Sehari Kecelakaan Kapal dan KAJumat, 28 Januari 2011 – 22:25 WIB
Bukti lain gagalnya Freddy yang juga anggota Dewan Pembina Partai Demokrat ini, kata Hakim, adalah tidak berperannya pemerintah sebagai regulator yang melakukan pembinaan terhadap operator dan penyelenggaran transportasi massal. Menurutnya, regulator dan operator di Pelabuhan Merak kerap melanggar aturan keselamatan pelayaran.
"Sudah berulangkali kami sampaikan kepada Pemerintah melalui Menhub agar segera membenahi transportasi massal kita mulai dari angkutan darat, laut, udara, dan kereta api. Tapi desakan itu hampir tidak pernah direalisasikan dalam bentuk konkret. Yang terkesan justru pemerintah sengaja membiarkan operator jalan sendiri tanpa pengawasan dan pembinaan," katanya.
JAKARTA - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR mendesak Menteri Perhubungan Freddy Numberi mengundurkan diri. Menteri dari Partai Demokrat
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Politik
Jumlah Anggota Koalisi Parpol di Pilpres Perlu Diatur Mencegah Dominasi
Selasa, 07 Januari 2025 – 07:34 WIB - Legislatif
Proses Penetapan Tidak Transparan, Dekot Se-Jakarta Ajukan Gugatan ke PTUN
Senin, 06 Januari 2025 – 21:17 WIB - Pilkada
Kubu Harun-Ichwan Minta MK Klarifikasi Soal Akun Ini
Senin, 06 Januari 2025 – 20:43 WIB - Legislatif
Sahroni Minta Polisi Permudah Mekanisme Pelaporan Kasus, Jangan Persulit Korban
Senin, 06 Januari 2025 – 19:52 WIB
BERITA TERPOPULER
- Lingkungan
Beraudiensi dengan Menteri LH, Ketum IKA SKMA Bicara Implementasi Ekonomi Hijau
Rabu, 08 Januari 2025 – 10:00 WIB - Humaniora
Mulai Januari 2025, Pekerja Indonesia Pensiun di Usia 59 Tahun
Rabu, 08 Januari 2025 – 11:07 WIB - Liga Indonesia
Teco Ungkap Faktor Bali United Gagal Kalahkan Persib Bandung
Rabu, 08 Januari 2025 – 09:10 WIB - Jateng Terkini
Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini, Rabu 8 Januari 2025
Rabu, 08 Januari 2025 – 09:37 WIB - Pendidikan
Banyak R3 Tidak Lulus Seleksi PPPK Guru Tahap 1, Bagaimana Honorer Database Bisa Tuntas
Rabu, 08 Januari 2025 – 13:39 WIB