Francine Widjojo: Air PAM Jaya Bukan Air Minum, Tak Ada Alasan Menaikkan Tarif
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia Francine Widjojo meminta Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya menunda kenaikan tarif.
Konon rencana kenaikan tarif akan dilakukan pada awal 2025.
Menurut Francine, air yang disalurkan oleh PAM Jaya kepada warga Jakarta sebenarnya bukan air minum, melainkan hanya air bersih.
Francine mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 122 Tahun 2015 yang menyatakan bahwa air minum adalah air yang memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung diminum.
“Standar layanan PAM Jaya saat ini baru kualitas air bersih, bukan air yang dapat langsung diminum,“ ujarnya, Kamis (12/12).
Francine mendesak PAM Jaya untuk segera menyediakan air yang dapat langsung diminum dan memenuhi syarat kesehatan.
“Untuk mewujudkan Jakarta sebagai kota global, PAM Jaya harus benar-benar menyediakan air minum seperti yang ada di IKN Nusantara, bukan sekedar menyalurkan air bersih,” tuturnya.
Dia pun menilai, PAM Jaya tak punya alasan menaikkan tarif karena yang disalurkan bukan air minum.