Frans dan Dharry Tak Pantas Dihukum Gantung
Sabtu, 20 Oktober 2012 – 10:09 WIB
PONTIANAK – Hukuman mati terhadap TKI asal Pontianak, Frans Hiu (22) dan Dharry Frully (20) dinilai tidak pantas. Jika pun korban sampai meninggal dunia, tetapi tidak ada unsur perencanaan. Lebih tepat dua bersaudara itu melakukan penganiayaan berat sampai korbannya meninggal dunia. “Jika dilihat kronologisnya tidak ada unsur kesengajaan TKI itu membunuh korbannya,” kata Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah, dihubungi Pontianak Post (JPNN), Jumat (19/10). Menurut Anis, hukuman mati tersebut sangat tidak logis. Walau korbannya sampai meninggal dunia, seharusnya ada keringanan dari hakim karena pembunuhan itu bukan direncanakan. Jika harus dipidana, Anis mengaku setuju karena telah ada korban jiwa. “Kalau keduanya harus dihukum kami setuju, tetapi bukan hukuman gantung,” tegasnya.
Pemerintah Indonesia melalui KBRI di Malaysia harus melakukan pembelaan. Mesti dibuktikan tidak ada unsur kesengajaan dalam tindak pidana itu. Anis yakin masih ada upaya yang bisa dilakukan pemerintah untuk membebaskan Frans dan Dharry Frully dari hukuman gantung. “Masih bisa diperjuangkan lewat hukum yang lebih fair. Kalau basis kita HAM (hak asasi manusia) saya rasa tidak ada masalah,” ujarnya.
Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kalbar Tamsil Sjoekoer mengatakan hal serupa. Melihat kronologisnya dari berbagai media, menurutnya kematian korban jauh dari unsur kesengajaan apalagi perencanaan. “Saya lihat kasus ini lebih pada pembelaan diri pelaku, tidak pantas dihukum mati apalagi digantung,” tuturnya.
PONTIANAK – Hukuman mati terhadap TKI asal Pontianak, Frans Hiu (22) dan Dharry Frully (20) dinilai tidak pantas. Jika pun korban sampai meninggal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kep. Riau
Kapal Mengangkut Pekerja Migran Ilegal Tenggelam di Perairan Karimun, 3 Orang Hilang
Selasa, 07 Januari 2025 – 20:55 WIB - Daerah
Kelulusan 1 PPPK Guru di Bima Dibatalkan, Ini Sebabnya
Selasa, 07 Januari 2025 – 19:15 WIB - Bengkulu
Data Sementara Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Lumayan Banyak
Selasa, 07 Januari 2025 – 11:40 WIB - Daerah
Tour de Singkarak Tidak Lagi Digelar
Selasa, 07 Januari 2025 – 11:20 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Lulus PPPK 2024 Kode R2/L Dibatalkan, Pak Kabid Blak-blakan Ungkap Alasannya
Rabu, 08 Januari 2025 – 04:22 WIB - Humaniora
KemenPAN-RB Siapkan Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2, Pemda Diminta Akomodasi Honorer
Rabu, 08 Januari 2025 – 03:11 WIB - Sepak Bola
Sebegini Uang Kompensasi yang Dikeluarkan PSSI buat Shin Tae Yong
Rabu, 08 Januari 2025 – 04:00 WIB - Kriminal
Kasus Pembacokam Mahasiswa Udinus Dilimpahkan ke Kajari Kota Semarang
Rabu, 08 Januari 2025 – 04:00 WIB - Bulutangkis
Malaysia Open 2025: Ana/Tiwi Gagal Susul Lanny/Fadia ke 16 Besar
Selasa, 07 Januari 2025 – 23:15 WIB