Freeport Siap Dialog Bahas Kontrak Karya
Jumat, 07 Oktober 2011 – 05:01 WIB
JAKARTA - PT Freeport Indonesia mengklaim siap buka-bukaan soal kontrak karya. Manajemen sepenuhnya membuka opsi untuk membahas kontrak karya perusahaan dengan pemerintah. Itu dilakukan guna memetakan kegiatan dan rencana perseroan bersama pemerintah ke depan. ”Kami sadar sepenuhnya dan tidak mungkin mengelak dari regulasi yang dilancarkan pemerintah,” ungkap Ramdhani Sirait, Juru Bicara PT Freeport Indonesia, ketika dihubungi di Jakarta, Kamis (6/10). Ramdhani menyebut pihaknya akan mematuhi seluruh ketentuan yang ditetapkan pemerintah. Karena bagaimana pun, perseroan berada di wilayah yang dijalankan berdasar aturan dan hukum yang jelas. Sebab itu, apapun yang ditetapkan pemerintah asal berdasar hukum dan undang-undang perseroan akan menghormati dan menjalankannya. ”Kami akan tetap menghormati dan mematuhi ketentuan-ketentuan yang termuat dalam kontrak karya,” imbuh Ramdhani.
Meski begitu, Ramdhani tidak mau mengungkap kapan waktu pembahasan soal kontrak karya tersebut dengan pemerintah. Termasuk apakah telah menyiapkan opsi yang bakal ditawarkan kepada pemerintah dan juga mungkin beberapa aspek yang perlu dikritisi dari perubahan kontrak karya terbaru yang disodorkan pemerintah. ”Sekali lagi, pernyataan kami tetap membuka diri atas kegiatan, rencana, dan kontrak karya bersama pemerintah, termasuk soal royalti dan perpanjangan kontrak,” tukasnya.
Memang PT Freeport hanya membayar royalti kepada pemerintah sebesar 1 persen. Di samping itu, juga membayar pajak penghasilan badan sebesar 35 persen. Besaran royalti itu, jauh lebih rendah jika dibanding dengan PP Nomor 45 Tahun 2003 tentang Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terhadap setiap badan usaha. Dalam aturan itu, sejatinya royalti pertambangan sebesar minimal 3,75 persen.
JAKARTA - PT Freeport Indonesia mengklaim siap buka-bukaan soal kontrak karya. Manajemen sepenuhnya membuka opsi untuk membahas kontrak karya perusahaan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Makro
Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia
Sabtu, 16 November 2024 – 23:00 WIB - Industri
Gandeng Pengusaha Lokal, Tangkas Motor Listrik Ekspansi ke Jawa Timur
Sabtu, 16 November 2024 – 19:12 WIB - Bisnis
BNI Culture Fest 2024: Transformasi Dalam Membangun Budaya Kerja & Kinerja
Sabtu, 16 November 2024 – 16:24 WIB - Bisnis
Dampingi Prabowo Bertemu PM Trudeau, Menko Airlangga: Ini Mampu Tingkatkan Perdagangan
Sabtu, 16 November 2024 – 15:28 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol
Minggu, 17 November 2024 – 07:07 WIB - Dahlan Iskan
Medali Debat
Minggu, 17 November 2024 – 07:03 WIB - Lingkungan
BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Hari Ini, Ada Hujan di Sejumlah Wilayah
Minggu, 17 November 2024 – 06:55 WIB - Destinasi
Cek Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Minggu 17 November 2024
Minggu, 17 November 2024 – 05:29 WIB - Kriminal
Teror OTK di Kabupaten Paser Kaltim saat Dini Hari, Seorang Warga Tewas, 1 Kritis
Minggu, 17 November 2024 – 06:21 WIB