FSA HMI Adukan Pak SBY ke Bareskrim Polri
jpnn.com - JAKARTA - Sekelompok orang mengatasnamakan Forum Silaturahmi Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (FSA HMI) melaporkan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono ke Bareskrim Polri, Kamis (10/11).
Namun, laporan mereka belum teregister di Bareskrim Polri.
Ketua Koordinator FSA HMI Mustaghfirien menyampaikan bahwa pihaknya memperkarakan pidato SBY di kediamannya pada 2 November lalu. Menurutnya, pidato tersebut cenderung memprovokasi umat muslim sehingga terjadinya demo 4 November.
"Penyampaian pidato SBY memberikan kesan cinta damai dan menolak kerusuhan. Namun setelah dipelajari kembali, ternyata terdapat pernyataan yang diduga dapat dikualifikasi sebagai bentuk mengandung hasutan dan penyebaran kebencian terhadap etnis dalam hal ini Ahok (Basuki Tjahaja Purnama) selaku kandidat calon Gubernur DKI," kata dia usai mengadukan SBY ke kantor sementara Bareskrim Polri, kompleks Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Gambir, Jakarta Pusat.
Mustaghfirien menilai, pidato SBY terkesan mendorong umat muslim untuk tetap berdemo jika kasus Ahok tidak ditindaklanjuti. Dia juga menggarisbawahi penggunaan kata 'Lebaran Kuda' dalam pidato SBY.
"Hal ini bisa dilihat dari perumpamaan kata lebaran kuda yang digunakan sebagai padanan yang tidak mungkin berhenti menuntut apabila keinginan demonstran tidak didengar," imbuh dia.
Hal tersebut, lanjut dia, sebenarnya tidak boleh dilakukan oleh seorang yang pernah menjabat presiden. Sebab, sebagai salah satu pemimpin bangsa, SBY seharusnya bertindak mententeramkan bangsa.
"Padahal negara ini adalah negara hukum. Di mana proses hukum harus dijalankan dulu dan Ahok belum dinyatakan sebagai tersangka. SBY juga menyampaikan pernyataan agar 200 juta masyarakat Indonesia jangan sampai tersandera oleh satu orang, yang dimaksud adalah Ahok," jelas dia.