FSGI Dorong KPAI Sikapi Kasus Amel
jpnn.com, JAKARTA - Tewasnya Amelya Nasution, siswa SMKN 3 Padang Sidempuan, mendorong Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) melaporkan kasus tersebut kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Saat ini, FSGI tengah mengumpulkan bukti-bukti di lapangan.
"Insyaallah Senin (17/4) kami ke KPAI. Kami masih mengumpulkan data akurat dan valid," kata Sekjen FSGI Retno Listyari kepada JPNN, Kamis (13/4).
Pelibatan KPAI ini menurut Retno, karena lembaga ini seharusnya ikut mengawal kasus tersebut.
Amel yang masih anak remaja harus mengakhiri hidupnya karena tertekan dengan omongan guru-gurunya.
"KPAI mesti bertindak agar kasus ini tidak terjadi lagi. Tingkat stres itu yang tahu anaknya sendiri. Guru boleh merasa omongannya biasa saja, tapi anak yang menerima belum tentu merasakan hal sama," ujar Retno.
Meski tidak punya kewenangan untuk menuntut oknum guru ke polisi, tapi FSGI menyerukan aparat hukum segera mengusut tuntas kasus kematian Amel.
Secara kepegawaian, para oknum guru harus diperiksa Inspektorat berdasarkan PP 53/2010 tentang Disiplin PNS.