FSGI: Jangan Sampai Siswa Tak Naik Kelas di Masa Pandemi
jpnn.com, JAKARTA - Mencermati perkembangan persoalan pendidikan di tengah pandemi Covid-19 saat ini, Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menilai pembukaan kembali sekolah harus dipikirkan matang-matang sebelum dilaksanakan.
Kebijakan tidak boleh tergesa-gesa, dan harus memperhatikan data terkait penanganan Covid-19 di tiap wilayah. Koordinasi, komunikasi, dan validitas data jadi keharusan bagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
"Jika kondisi penyebaran Covid-19 masih tinggi, sebaiknya opsi memperpanjang metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) adalah yang terbaik," kata Satriwan Salim, Wasekjen FSGI di Jakarta, Jumat (29/5).
Dia menambahkan, mesti dipahami juga perpanjangan pelaksanaan PJJ tidak akan menggeser Tahun Ajaran Baru 2020/2021. Artinya Tahun Ajaran Baru tetap dimulai pertengahan Juli, seperti tahun-tahun sebelumnya. Hanya pembelajaran dilaksanakan masih dengan metode PJJ.
FSGI juga mengingatkan mengenai kenaikan kelas termasuk format Penilaian Akhir Tahun (PAT) tiap jenjang satuan pendidikan yang akan dilaksanakan beberapa minggu ke depan.
"Kami berpandangan, jika di sekolah (daerah) tersebut pelaksanaan PJJ sudah efektif maka nilai kenaikan kelas bisa diambil dari akumulasi proses pembelajaran yang selama satu semester ini dilakukan, baik record nilai sebelum pandemi maupun setelah pandemi (PJJ)," terang Satriwan.
Mengenai format PAT-nya, Dinas Pendidikan dan Sekolah tetap harus mempertimbangkan akses siswa terhadap internet dan kepemilikan gawai. PAT tak bisa dilakukan serentak di waktu yang sama bagi semua siswa, mengingat banyak siswa tak punya gawai pada satu sekolah tertentu, ataupun punya hanya satu gawai, itupun dipegang orang tua.
Jadi, pelaksanaan PAT harus dengan prinsip fleksibilitas, berkeadilan, non-diskriminatif, dan tak merugikan siswa.