Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

FSGI Resmi Laporkan Mendikbud Nadiem kepada Jokowi

Minggu, 23 Agustus 2020 – 13:26 WIB
FSGI Resmi Laporkan Mendikbud Nadiem kepada Jokowi - JPNN.COM
Mendikbud Nadiem Makarim. Ilustrasi Foto: Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) resmi melaporkan kasus hibah merek dagang Merdeka Belajar, kepada Presiden Joko Widodo.

Surat bernomor Istimewa/VIII_FSGI/2020, yang melampirkan kajian hukum Perbaikan Penyerahan Merek Merdeka Belajar yang disusun Dewan Pakar FSGI, ditembuskan juga kepada Nadiem Makarim selaku Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI serta Syaeful Huda selaku Ketua Komisi X DPR RI.

Sekjen FSGI Heru Purnomo mengatakan, dasar pengiriman surat kepada Presiden RI karena pihaknya menduga kuat adanya celah pelanggaran hukum, dalam penyerahan Hibah Merek Dagang Merdeka Belajar dan dugaan melindungi kepentingan pihak tertentu," kata Heru, Minggu (23/8).

Indikasi pelanggaran yang dilakukan dalam proses hibah tersebut adalah :

1. Penyerahan hibah Merdeka Belajar dari PT Sekolah Cikal kepada Kemendikbud RI diduga kuat cacat prosedur, karena belum mendapatkan izin Presiden Republik Indonesia.

Belum berbentuk Akta Hibah yang dibuat dihadapan Notaris dan disaksikan perwakilan negera, dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM.

"Publik juga belum menemukan adanya bukti pendaftaran pengalihan hak merek dagang di Dirjen HAKI Kemenkumham. Pengalihan hak merek dalam bentuk Hibah tidak bisa hanya diumumkan lewat konferensi pers dan hanya berwujud surat kesepakatan antara Direktur PT Sekolah Cikal dengan Mendikbud RI," tegas Heru.

2. Penyerahan hibah yang tidak sesuai dengan peraturan perundangan, tidak memberikan kepastian hukum dan tidak berakibat hukum, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara.

Hibah merek dagang Merdeka Belajar dari Sekolah Cikal pada Kemendikbud dinilai melanggar aturan sehingga FSGI, resmi melaporkan Mendikbud Nadiem kepada presiden Jokowi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News