Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

FSRU PGN di Lampung Siap Dukung Proyek Listrik 35.000 MW

Selasa, 29 Maret 2016 – 13:29 WIB
FSRU PGN di Lampung Siap Dukung Proyek Listrik 35.000 MW - JPNN.COM
FOTO: PGN for jpnn.com

jpnn.com - JAKARTA - PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) telah menyiapkan infrastruktur gas bumi yakni fasilitas Floating Storage and Regasification Unit (FSRU) Lampung. Tujuannya untuk mendukung kehandalan pasokan gas bumi di wilayah Barat dan wilayah Tengah Indonesia. 

Selain untuk memenuhi kebutuhan gas bumi bagi pelanggan eksisting seperti industri, komersial, UKM dan rumah tangga, keberadaan FSRU Lampung juga untuk mendukung sektor kelistrikan.

“FSRU Lampung siap untuk mendukung proyek listrik 35.000 megawatt (MW) yang digagas Presiden Joko Widodo, utamanya yang berada di Jawa bagian Barat dan Sumatera Bagian Selatan” kata Sekretaris Perusahaan PGN, Heri Yusup di Jakarta, Selasa, 29 Maret 2016.

Seperti diketahui, FSRU Lampung adalah sebuah terminal terapung yang di dalamnya dilengkapi dengan fasilitas untuk menampung LNG dan fasilitas untuk mengubah LNG menjadi gas (regasifikasi).

FSRU Lampung memiliki kapasitas penampung LNG 170.000 m3 dan kemampuan regasifikasi 240 MMSCFD (juta kaki kubik per hari). FSRU Lampung terletak di lepas pantai, yang berjarak sekitar 21 km dari Labuhan Maringgai, Lampung.

Tahun ini, FSRU Lampung akan menyalurkan 1,1 juta meter kubik LNG. LNG tersebut berasal dari Kilang LNG Tangguh Papua, dan diterima secara bertahap, mulai April hingga akhir tahun.

Berdasarkan data Kementerian ESDM, dalam proyek listrik 35.000 MW, sekitar 13.432 MW pembangkit listriknya akan menggunakan bahan bakar gas. 

Nah, total gas yang diperlukan adalah sekitar 1.009 juta kaki kubik per hari (MMSCFD).

JAKARTA - PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) telah menyiapkan infrastruktur gas bumi yakni fasilitas Floating Storage and Regasification

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News