Fuad Amin Minta Pindah Lokasi Penahanan, Ini Alasannya
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron meminta lokasi penahanan dirinya dipindah. Saat ini, Fuad ditahan di rumah tahanan yang berada di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Permintaan pindah lokasi penahanan ini disampaikannya saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
"Saya ingin konsentrasi mengenai sidang ini. Namun, karena penyakit saya, saya ini punya penyakit vertigo. Karena tahanan saya di lantai 9 kemudian di samping itu saya punya penyakit jantung," kata Fuad dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (7/5).
Fuad menjelaskan, di lantai 9 terdapat tiga mesin besar untuk mengangkat lift. Begitu mesin nyala, maka di setiap sudut ruangan akan terdengar suara menggelegar. Ini menyebabkan jantungnya berdebar.
"Kami punya penyakit jantung selalu berdebar. Saya merasa kalau ada gesekan dikit gedung ini, saya bisa jadi keripik," ucap Fuad.
Kemudian, Fuad menambahkan, karena berada di ketinggian, dia sering mengalami pusing dan mata berkunang-kunang. Ini imbas vertigo yang dideritanya. Selain itu, Fuad juga memiliki penyakit katarak.
"Mata yang kanan sudah dioperasi katarak, yang kiri belum dioperasi. Mohon waktu buat operasi katarak," ujar Fuad.
Fuad menyatakan, apabila tetap ditahan di lantai 9, maka dia tidak bisa konsentrasi menjalani proses persidangan. Padahal, dia ingin proses peradilan bisa berlangsung secara fair. "Sampai di mana kesalahan kami," kata Fuad.