Fuad Amin Sembunyikan Rp 2,4 Miliar di Rekening Mantan Kuli
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron memanfaatkan identitas banyak orang untuk menyembunyikan harta miliknya. Salah satunya adalah pesuruhnya yang bernama Achmad Muddar Makki.
Hal ini diakui oleh Achmad saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (11/6). Meski hanya pesuruh, saldo di rekening atas namanya berisi duit milyaran rupiah.
"Saya ini pesuruh di rumah beliau. Sebelumnya hanya kenal beliau waktu bangun masjid saya jadi kuli," kata Achmad di hadapan majelis hakim.
Menurut Achmad, Fuad pernah meminjam KTP miliknya untuk membuka rekening di sejumlah bank. Rekening atas namanya di antaranya ada di Bank BNI, BCA, BTN, dan BRI.
Meski begitu, Achmad mengaku tidak tahu berapa jumlah saldo atau pun arus keluar masuk uang di rekening-rekening tersebut. Pasalnya, baik buku tabungan maupun kartu ATM semua dikuasai oleh Fuad langsung.
"Saya serahkan ke beliau," tuturnya.
Merujuk berkas dakwaan, duit yang berada di rekening-rekening atas nama Achmad berjumlah lebih dari Rp 2,4 miliar. Rinciannya, saldo rekening Mandiri berjumlah Rp 262,8 juta, BCA Rp 40,8 juta, BTN Rp 1,041 miliar, BNI Rp 1,129 miliar.
Fuad Amin didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang pada rentang waktu 2010-2014 dengan taksiran total duit mencapai lebih dari Rp 230 miliar. Jaksa KPK menilai perbuatan Fuad menyebar duit dalam bentuk harta bergerak dan tidak bergerak adalah untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan diduga berasal dari tindak pidana korupsi.