Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

FUI: Infaq Kok Disebut Pencucian Uang

Senin, 20 Februari 2017 – 17:50 WIB
FUI: Infaq Kok Disebut Pencucian Uang - JPNN.COM
M Alkhattath (tiga dari kanan-mic menyala) saat diterima pimpinan DPR RI. Foto: Amjad/JPNN

jpnn.com - jpnn.com - Sekjen Forum Umat Islam Muhammad Alkhattath menyampaikan keluh kesah terhadap DPR RI di Nusantara III, Senin (20/2) sore.

Pertemuan itu dilakukan sebelum mereka menyiapkan aksi besar pada Selasa (21/2) siang, di gedung DPR/MPR.

Kriminalisasi yang dilakukan pemerintah terhadap para ulama, menurut dia sudah cukup kronis dan menjadikan keadaan kritis.

"‎Para ulama kami berturut-turut dikriminalisasi. Mulai Habi Riziq, Bahctiar Nasir, Adiyan Husaini, dan Munarman," katanya dalam pertemuan yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon tersebut.

Tuduhan yang dilakukan pun, tidak cukup berdasar dan membuat mereka bertanya-tanya.

Salah satu yang mereka pertanyakan adalah soal pencucian uang.

"Kami juga bertanya, ini jadi pertanyaan besar kenapa tuduhannya mengada-ada. Bagaimana sebuah infaq dikaitkan pidana pencucian uang. Ini sudah menegaskan ada kebencian kepada para Ulama," ujar Alkhattath.

‎Namun, bukan meminta kepada DPR untuk melakukan intervensi proses hukum, dia menegaskan kedatangannya hanya untuk pamit akan menggelar aksi.

Sekjen Forum Umat Islam Muhammad Alkhattath menyampaikan keluh kesah terhadap DPR RI di Nusantara III, Senin (20/2) sore.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TAGS   Aksi 212  FUI