Fungsi DPD Perlu Diperkuat
Rabu, 02 November 2011 – 14:52 WIB
Padahal, kata dia, yang dipilih rakyat secara individual itu adalah DPD. Kendati DPR juga memang ada nama yang diusung dengan sistem yang diperbarui, menurut dia sulit dihindarkan performa individu dan partai.
Dia melihat sejauh ini balancing of power masih berada di DPR, belum di DPD. "Sehingga alasan untuk penguatan DPD apakah melalui amanedemen UUD cukup kuat," ungkap bekas Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, itu.
Menurut dia, pada proses amandemen UUD sejak awal, memang tidak diawali sesuatu clear pada tataran ketatanegaraan. Bangsa ini terjebak 32 tahun pada kekuatan eksekutif. Perlu digambarkan juga, kata dia, suasana waktu itu tidak terjadi balancing of power. Posisi presiden terlalu kuat sementara DPR lemah. Sehingga di DPR ada proses membangun keseimbangan.