Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

FW Gunakan Data Penduduk Saat Pemilu untuk Meregistrasi Kartu Perdana, Polisi Bertindak

Selasa, 16 Juli 2024 – 13:53 WIB
FW Gunakan Data Penduduk Saat Pemilu untuk Meregistrasi Kartu Perdana, Polisi Bertindak - JPNN.COM
Kombes Nasriadi merilis penangkapan FW pelaku penggunaan data orang untuk registrasi kartu perdana. Foto: Rizki Ganda Marito/JPNN.com

jpnn.com, PEKANBARU - Pria berinisial FW diduga menggunakan data penduduk saat Pemilu untuk meregistrasi kartu perdana secara ilegal.

Dirkrimsus Polda Riau Kombes Nasriadi mengatakan saat ini pihaknya sudah menangkap pria berinisial FW.

FW ditangkap karena menggunakan data orang lain meregistrasi ribuan kartu perdana untuk meraup keuntungan.

"Pelaku berinisial FW membeli kartu perdana sebanyak hampir 4000 kartu, kemudian diregistrasi sendiri menggunakan identitas orang lain," kata Nasriadi, Selasa (16/7).

Setelah meregistrasi kartu menggunakan data orang lain, FW kemudian menjual kartu tersebut ke masyarakat umum dengan mudah. Pembeli tinggal pakai tanpa harus meregistrasi.

Menurut Nasriadi, tindakan FW sangat berbahaya. Sebab, kartu ini bisa digunakan untuk kejahatan lainnya. Contoh judi online, penipuan online, menggunakan registrasi fiktif ini, atau bahkan mendaftarkan rekening perbankan untuk pengisian nomor fiktif ini.

“Alhamdulilah kami berhasil melakukan pencegahan dini, mencegah kejahatan Cyber, ITE, dunia maya, dan kejahatan lainnya yang dapat merugikan masyarakat,” lanjutnya.

Nasriadi menyebut saat ini pihaknya masih menyelidiki darimana FW ini mendapatkan data tersebut, baik KTP maupun Kartu Keluarga (KK) yang dimasukkan ke kartu perdana dan dijual kepada masyarakat.

Pria berinisial FW diduga menggunakan data penduduk saat Pemilu untuk meregistrasi kartu perdana secara ilegal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close