G-20 Sepakat Kucurkan Dana USD 1 Triliun
Untuk Perpendek Krisis GlobalJumat, 03 April 2009 – 09:59 WIB
Negara-negara kelompok G-20 adalah Argentina, Australia, Brazil, Kanada, Tiongkok, Prancis, Jerman, India, Indonesia, Italia, Jepang, Meksiko, Rusia, Arab Saudi, Afrika Selatan, Korea Selatan, Turki, Inggris, Amerika Serikat, dan Uni Eropa. G-20 dibentuk 1999 sebagai forum dialog negara-negara maju dan negara-negara berkembang dalam rangka mengatasi dampak krisis keuangan Asia akhir dekade 1990-an.
Anggota G-20 mewakili 85 persen kekuatan ekonomi dunia, dua per tiga populasi global, serta lebih dari 80 persen kepemilikan saham dari Bank Dunia dan IMF. Indonesia merupakan satu-satunya negara anggota dari Asia Tenggara.
Tercapainya kompromi tidak hanya melegakan pemimpin negara G-20, namun juga menggairahkan perdagangan saham di lantai bursa.